Ujian mid semester dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik pada tahun akademik yang bersangkutan baik pada semester ganjil maupun semester genap.

Syarat dapat dilaksanakan ujian semester genap adalah apabila materi perkuliahan sudah mencapai 50% atau 8 kali tatap muka perkuliahan.

Ujian semester dilaksanakan apabila jumlah tatap muka sudah mencapai 100% atau 16 kali perkuliahan/tatap muka.